Program

Penguatan Kapasitas

Meningkatkan kompetensi pelaksana, fasilitator, dan pemangku kepentingan dalam program pemenuhan gizi nasional.

Pengantar Program

Program Penguatan Kapasitas dirancang sebagai ruang pembelajaran terstruktur bagi pelaksana program gizi, fasilitator, tenaga gizi, dan mitra lintas sektor. Fokusnya adalah memperkuat kompetensi teknis, manajerial, dan kolaboratif agar pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional berjalan konsisten dan adaptif.

Mengapa Program Ini Dibutuhkan

Kapasitas pelaksana menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga mutu layanan, keamanan pangan, dan konsistensi pembelajaran lapangan. CoE-PGN membantu menerjemahkan pengetahuan teknis menjadi modul, pelatihan, pendampingan, dan jejaring fasilitator.

Fokus Utama

Area prioritas yang menjadi dasar desain kegiatan dan konten program.

Pengembangan kurikulum, modul, dan materi pelatihan yang terintegrasi.

Sistem Training of Trainers berjenjang serta peningkatan kapasitas pelatih di berbagai wilayah.

Pelatihan dan pendampingan bagi pemangku kepentingan, pelaksana program, dan mitra.

On-the-job training dan pembelajaran praktis melalui fasilitas pelatihan inovatif.

Pengembangan prosedur sertifikasi berkala untuk menjaga mutu pelatih.

Aktivitas Utama

Pelatihan Berjenjang

Kelas dasar, tematik, dan lanjutan untuk memperkuat kapasitas teknis dan tata kelola.

Training of Trainers

Pengembangan fasilitator yang mampu mendampingi pembelajaran di tingkat nasional dan regional.

Pendampingan Teknis

Bimbingan berbasis kebutuhan untuk pengelola program, mitra, dan simpul pembelajaran daerah.

Ruang Lingkup Materi

Modul Pelatihan

Modul gizi, keamanan pangan, tata kelola dapur, monitoring, dan komunikasi perubahan perilaku.

Jejaring Fasilitator

Penguatan kelompok fasilitator yang dapat mendukung pembelajaran berkelanjutan.

Standar Mutu

Penguatan pemahaman standar gizi mutu, keamanan pangan, dan dokumentasi pelaksanaan.

Output dan Manfaat

  • Kurikulum dan modul pelatihan yang siap dikembangkan lebih lanjut.
  • Daftar fasilitator dan peserta pelatihan yang terdokumentasi.
  • Pembelajaran pendampingan teknis untuk perbaikan program.